Berita

Peran Suplemen Kesehatan di Masa Pandemi COVID-19

Oleh: apt. Liliany Fatonah, M.Clin.Pharm (Apoteker RS Akademik UGM)

COVID-19 telah berlangsung lebih dari 1 tahun sejak ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia/ World Health Organization (WHO) pada tanggal 11 Maret 2020 sebagai Pandemic. Berdasakan WHO hingga tanggal 1 April 2021 terdapat 128.540.982 kasus terkonfirmasi COVID-19, dimana di Indonesia terdapat 1.517.854 kasus terkonfirmasi COVID-19. Terus bertambahnya kasus terkonfirmasi COVID-19 memerlukan kesadaran bagi setiap masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dan memelihara kesehatan untuk meningkatkan sistem kekebalan tubuh agar dapat terhindar dari virus COVID-19.

Salah satu cara untuk memelihara kesehatan yaitu dengan mengkonsumsi suplemen kesehatan, namun perlu diperhatikan bahwa penggunaan suplemen kesehatan tidak dapat menggantikan konsumsi makanan sehari-hari. Berdasarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM) suplemen kesehatan merupakan produk yang dimaksudkan untuk melengkapi kebutuhan zat gizi, memelihara, meningkatkan dan/atau memperbaiki fungsi kesehatan, mempunyai nilai gizi dan/atau efek fisiologis, mengandung satu atau lebih bahan berupa vitamin, mineral dan/atau bahan lain bukan tumbuhan yang dapat dikombinasi dengan tumbuhan. Penggunaan suplemen kesehatan diperlukan jika seseorang tidak mendapatkan asupan vitamin maupun mineral yang cukup dari makanan sehari-hari. Suplemen kesehatan dapat dikonsumsi selama jumlah atau dosis yang digunakan tidak berlebihan.

Vitamin dan mineral yang memiliki peran dalam meningkatkan kekebalan tubuh atau imunitas diantaranya yaitu vitamin C, D, E dan mineral yang mengandung zink dan selenium. Berikut merupakan ulasan terkait vitamin dan mineral yang dapat memelihara kekebalan tubuh:

  1. Vitamin C

Vitamin C merupakan vitamin yang larut didalam air, dimana tidak dapat diproduksi oleh tubuh sehingga untuk memenuhi kebutuhannya dapat kita peroleh dari asupan makanan. Vitamin C berfungsi untuk melindungi tubuh dari infeksi degan cara merangsang pembentukan antibodi dan kekebalan tubuh. Vitamin C dapat kita peroleh dari buah-buahan seperti papaya, jeruk, sroberi, jambu biji, dan kiwi. Klaim yang disejui oleh BPOM untuk vitamin C dosis 500-1000 mg yaitu untuk membantu memelihara daya tahan tubuh serta suplementasi vitamin C pada keadaan sariawan, gusi berdarah, dll. Dosis maksimal penggunaan vitamin C sebagai suplemen yaitu 1000 mg/hari. Efek samping umum dari penggunaan vitamin C diantaranya yaitu diare, mual, kram perut dan gangguan pencernaan lain. Pada pasien COVID-19 tanpa gejala ataupun dengan gejala ringan suplemen vitamin C yang dianjurkan yaitu tablet vitamin C non acidic dengan dosis 500 mg/6-8 jam selama 14 hari atau tablet hisap vitamin C 500mg/12 jam selama 30 hari. Berikut merupakan Angka Kecukupan Gizi (AKG) vitamin C berdasarkan Kemenkes RI, 2019

UsiaLaki-LakiPerempuan
10 – 12 tahun50 mg/hari50 mg/hari
13 – 15 tahun75 mg/hari65 mg/hari
>15 tahun90 mg/hari75 mg/hari
  • Vitamin D

Vitamin D merupakan vitamin yang larut lemak, dimana vitamin ini dapat diproduksi dalam tubuh. Selain itu vitamin D juga dapat kita peroleh dari paparan sinar matahari dan makanan seperti ikan laut, minyak ikan, susu dan produk olahannya, dan kuning telur. Vitamin D dapat membantu menurunkan resiko infeksi saluran pernapasan, selain itu vitamin D juga berfungsi dalam memelihara daya tahan tubuh dan menguragi peradangan. Batas maksimal penggunaan vitamin D sebagai suplemen kesehatan adalah 400 IU/hari. Efek samping penggunaan vitamin D diantaranya yaitu mual, muntah, konstipasi dan mulut kering. Pada pasien COVID-19 tanpa gejala ataupun dengan gejala ringan suplemen vitamin D yang dianjurkan yaitu 400-1000 IU/hari yang tersedia dalam benuk tablet, kapsul, kapsul lunak, sirup, dll. Sedangkan untuk obat, dosis vitamin D yang dianjurkan yaitu 1000 – 5000 IU yang tersedia dalam bentuk tablet dan tablet kunyah. Berikut merupakan Angka Kecukupan Gizi (AKG) vitamin D berdasarkan Kemenkes RI, 2019

UsiaLaki-LakiPerempuan
10 – 64 tahun15 mcg/hari  atau setara  600 IU/hari15 mcg/hari  atau setara 600 IU/hari
>64 tahun20 mcg/hari atau setera 800 IU/hari20 mcg/hari atau setera 800 IU/hari
  • Vitamin E

Vitamin E merupakan vitamin yang larut lemak, dimana memiliki efek sebagai antioksidan yang berfungsi untuk menetralkan radikal bebas. Makanan yang mengandun vitamin E diantaranya yaitu tauge, kacang-kacangan dan sayuran hijau seperti bayam dan brokoli. Dosis maksimal penggunaan sebagai suplemen yaitu 400 IU/hari. Penggunaan dosis tinggi vitamin E dapat menimbulkan gangguan pembekuan darah. Potensi interaksi antara vitamin E dengan obat pengencer darah seperti aspirin, atau warfarin juga harus diperhatikan karena dapat meningkatkan resiko perdarahan. Berikut merupakan Angka Kecukupan Gizi (AKG) vitamin E berdasarkan Kemenkes RI, 2019

UsiaLaki-LakiPerempuan
10 – 12 tahun11 mg/hari  setara 24,2 IU/hari15 mg/hari setara 33 IU/hari
13 – 64 tahun15 mg/hari setera 33 IU/hari15 mg/hari setera 33 IU/hari
>64 tahun15 mg/hari setera 33 IU/hari20 mg/hari setera 44 IU/hari
  • Zink

Zink berfungsi dalam membantu penyembuhan luka dan meningkatkan sistem kekebalan tubuh. Mineral ini dapat diperoleh dari asupan makanan seperti daging tanpa lemak, ayam, hati ayam, telur, keju, kacang-kacangan, biji-bijian (wijen), makanan laut (kerang). Dosis maksimal penggunaan sebagai suplemen yaitu 30 mg/hari. Konsumsi berlebihan dari zink dapat menimbulkan efek yang tidak diinginkan diantaranya yaitu dapat mengurangi penyerapan tembaga (Cu) dan besi (Fe). Efek samping penggunaan zink diantaranya yaitu mual, muntah, kram perut, dan sakit kepala. Berikut merupakan Angka Kecukupan Gizi (AKG) zink berdasarkan Kemenkes RI, 2019

UsiaLaki-LakiPerempuan
10 – 12 tahun8 mg/hari8 mg/hari
>12 tahun11 mg/hari9 mg/hari
  • Selenium

Selenium berperan dalam pertumbuhan sel dan kekebalan tubuh. Selenium dapat kita peroleh dari sumber makanan berupa kacang-kacangan, daging, dan sereal. Dosis maksimal penggunaan sebagai suplemen yaitu 200 mcg/hari. Penggunaan selenium yang berlebihan dapat menyebabkan gangguan perncernaan dan gangguan syaraf. Berikut merupakan Angka Kecukupan Gizi (AKG) selenium berdasarkan Kemenkes RI, 2019

UsiaLaki-LakiPerempuan
10 – 12 tahun22 mcg/hari19 mcg/hari
16-18 tahun36 mcg/hari26 mcg/hari
>64 tahun29 mcg/harimcg/hari

Penting untuk memastikan bahwa suplemen yang akan kita konsumsi sudah terbukti keamanan, mutu, dan bermanfaat/berkhasiat dengan menggunakan prinsip cek “KLIK”, diantarnya yaitu cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kadaluarsa. Kita harus memastikan bahwa Kemasan produk suplemen dalam kondisi baik, tidak berlubang, sobek, penyok atau bocor. Label yang tertera pada suplemen menyajikan informasi produk yang dapat kit abaca secara cermat. Izin Edar produk dapat kita cek melalui web BPOM http://cekbpom.pom.go.id/. Selain itu kita harus memastikan bahwa produk suplemen tidak melebihi masa Kadaluarsa atau tidak ada perubahan warna atau bau.

DAFTAR PUSTAKA

Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia, 2020, Pedoman Penggunaan Herbal dan Suplemen Kesehatan dalam Menghadapi COVID-19 di Indonesia

Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, 2020, Panduan Gizi Seimbang pada Masa Pandemi, COVID-19

Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, 2019, Peraturan Mentri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2019 tentang Angka Kecukupan Gizi yang Dianjurkan untuk Masyarakat Indonesia

Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI); Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI); Perhimpunan DOkter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN); Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI),  2020, Pedoman Tatalaksana COVID-19 Edisi ke-3

https://covid19.who.int/table diakses tanggal 1 April 2021

https://cekbpom.pom.go.id/ dikses tanggal 1 April 2021

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: