PENJELASAN BADAN POM TENTANG KEJADIAN TIDAK DIINGINKAN TERKAIT BUPIVACAIN INJEKSI
SIARAN PERS
PENJELASAN BADAN POM TENTANG KEJADIAN TIDAK DIINGINKAN
TERKAIT BUPIVACAIN INJEKSI
Sehubungan dengan adanya pemberitaan mengenai kejadian tidak diinginkan (KTD) terkait dugaan penggunaan Bupivacain Injeksi di Rumah Sakit (RS) Mitra Husada, Pringsewu Lampung, berikut ini penjelasan dari Badan POM terkait kasus tersebut:
- Bahwa Badan POM sangat prihatin atas terjadinya KTD terkait dugaan penggunaan Bupivacain Injeksi yang telah menyebabkan pasien meninggal dunia.
- Bahwa hingga saat ini Badan POM belum menerima informasi dari RS dan instansi terkait, namun demikian Badan POM telah dan masih melakukan investigasi dengan melakukan pemeriksaan di tempat kejadian (on site investigation) untuk mendapatkan data dan fakta kronologis kejadian yang sebenarnya.
- Bahwa Badan POM telah melakukan pengambilan contoh Bupivacain Injeksi dalam rangka pengujian mutu, baik di tempat kejadian termasuk sarana distribusi di wilayah Lampung.
- Bahwa saat ini Badan POM sedang melakukan audit komprehensif ke sarana produksi yang memproduksi Bupivacain Injeksi.
- Bahwa berdasarkan data Badan POM, industri farmasi yang memproduksi Bupivacain Injeksi berjumlah 10 (sepuluh) industri farmasi, untuk 2 (dua) jenis Bupivacain Injeksi.
- Untuk selanjutnya Badan POM akan memberikan informasi mengenai perkembangan hasil investigasi mutu dan farmakovigilans terkait KTD Bupivacain Injeksi.
- Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Contact Center HALO BPOM 1-500-533, SMS 0-8121-9999-533, email halobpom@pom.go.id, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia
Jakarta, 7 April 2016
Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Badan POM
Telepon/Fax: 021-4209221
Email: humasbpom@gmail.com
Info lengkap klik disini