Berita

Panduan Minum Obat Saat Berpuasa di Bulan Ramadhan

           Ibadah puasa Ramadhan merupakan salah satu perintah wajib Allah SWT kepada para umat Nya, sesuai dengan firman Allah SWT dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 183 yang artinya: Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.

      Puasa berarti menahan diri dari makan dan minum serta segala perbuatan yang bisa membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari, dengan syarat tertentu, untuk meningkatkan ketakwaan seorang muslim. Banyak hikmah yang bisa kita peroleh saat ibadah puasa, salah satunya adalah melatih manusia untuk sabar dalam menjalani kehidupan. Betapa banyak ibadah dengan janji pahala berlipat ganda yang bisa kita lakukan di bulan suci Ramadhan bila kondisi tubuh kita prima. Namun bagaimana jika tubuh kita dalam kondisi sebaliknya?

            Orang yang sakit diperbolehkan untuk tidak berpuasa asalkan ada bukti medis (keterangan dari dokter), pengalaman atau ia yakin bahwa puasa akan memberi suatu madharat, dapat memperparah penyakitnya atau memperlambat penyembuhannya. Namun seseorang yang menderita penyakit ringan tetaplah harus berpuasa dengan tetap meminum obat untuk menghilangkan penyakitnya.

          Obat merupakan suatu senyawa yang digunakan untuk tujuan pencegahan, diagnosis dan penyembuhan penyakit. Obat akan memberikan khasiat apabila kadarnya stabil di dalam darah sehingga penggunaan obat harus disesuaikan dengan sifat fisika kimia masing-masing bahan obat. Di dalam tubuh, obat akan diserap, kemudian diedarkan oleh darah, tersedia dalam jumlah yang tepat di tempat kerjanya, dan pada akhirnya dibuang jika sudah lagi tidak digunakan. Semakin cepat obat diserap dan dikeluarkan dari tubuh, kita harus semakin sering minum obat. Oleh karena itu, ada obat yang harus diminum 3 kali sehari, ada yang 2 kali sehari, bahkan ada yang satu minggu sekali atau 1 bulan sekali.

          Bagaimana bila kita sedang berpuasa? Karena waktu leluasa menggunakan obat yang biasanya 24 jam, berubah hanya menjadi 10,5 jam (dari saat berbuka hingga waktu subuh), sehingga harus diatur sedemikian rupa sehingga obat yang diminum tetap efektif dan bermanfaat untuk menyembuhkan penyakit.

Berikut ini adalah panduan minum obat pada saat bepuasa:

  1. Bila aturan pakainya 3 kali sehari
  • Setelah makan:

Minumlah obat setelah makan berbuka puasa, sebelum tidur (setelah menyantap sedikit makanan) dan setelah makan sahur

  • Sebelum makan

Bila aturan pakai 3 kali sehari sebelum makan: Minumlah obat setelah minum berbuka puasa lalu setengah jam sesudahnya barulah menikmati makanan berat. Penggunaan ke dua saat hendak tidur (kira-kira jam 10 malam), tapi perut jangan diisi makanan setengah jam sebelumnya. Penggunaan obat ketiga minimal setengah jam sebelum makan sahur.

  1. Bila aturan pakainya 2 kali sehari
  • Setelah makan

Minumlah obat setelah makan berbuka puasa dan setelah makan sahur.

  • Sebelum makan

Minumlah obat setelah minum berbuka puasa. Setengah jam sesudahnya barulah menikmati makanan berat. Minum obat berikutnya minimal setengah jam sebelum makan sahur

  1. Bila aturan pakainya 1 kali sehari
  • Setelah makan

Kita bebas memilih setelah berbuka puasa atau saat sahur.

  • Sebelum makan

Kita bebas memilih setelah minum pembuka puasa (setengah jam sebelum makan berat) atau setengah jam sebelum sahur.

Informasi beberapa obat:

  1. Obat antihipertensi

           Obat antihipertensi kini sudah banyak di formulasi untuk pemakaian sekali dalam sehari. Jika dokter telah meresepkan antihipertensi semacam ini, lebih disarankan agar obat diminum saat makan sahur sehingga obat tersebut dapat mengendalikan tekanan darah selama beraktivitas di siang hari. Riset menunjukkan bahwa tekanan darah mencapai angka paling tinggi pada pukul 9 – 11 pagi dan paling rendah pada malam hari setelah tidur. Oleh karena itu, sebaiknya obat antihipertensi diminum pada pagi hari. Perlu hati-hati jika obat anti hipertensi diminum malam hari karena mungkin terjadi penurunan tekanan darah yang berlebihan pada saat tidur.

  1. Obat maag

       Jika dokter telah meresepkan obat yang hanya digunakan sekali dalam sehari, misalnya omeprazol, lansoprazol, esomeprazol atau pantoprazol sebaiknya diminum pada malam hari sebelum tidur. Sedangkan obat maag yang lazimnya diberikan sehari dua kali, misalnya ranitidin, cimetidin atau famotidin, maka hendaknya dipilih saat malam hari sebelum tidur dan pada waktu makan sahur. Hal ini disebabkan asam lambung mencapai kadar paling tinggi pada saat dini hari, sehingga sebaiknya diminum malam hari untuk mencegah kenaikan asam lambung berlebihan.

  1. Obat antidiabetes

        Obat antidiabetes yang hanya cukup diminum satu kali dalam sehari, misalnya glimepirid, glibenklamid  atau glipizid sebaiknya digunakan pada saat berbuka puasa untuk mengontrol kadar gula dalam darah, karena pada saat tersebut ada kecenderungan kadar gula dalam darah akan meningkat berlebihan.

          Namun apabila obat antidiabetes anda diresepkan dua kali dalam sehari, misalkan metformin, lebih disarankan untuk diminum saat berbuka puasa dan malam hari sebelum tidur. Hindari penggunaan obat-obat antidiabetes pada saat makan sahur agar tidak terjadi keadaan hipoglikemia pada saat berpuasa pada siang harinya.

  1. Obat penurun kolesterol

            Obat penurun kolesterol (simvastatin, atrovastatin atau rosuvastatin) paling baik diminum pada pukul 7-9 malam atau saat menjelang tidur malam, karena memberikan efek lebih baik.

  1. Obat dengan indeks terapetik sempit dan Antibiotik

            Obat dengan indeks terapi sempit sepeti theophylin, digoxin, phenytoin dan beberapa antibiotik sebaiknya dikonsultasikan dengan dokter yang meresepkan. Jika dokter memberikan obat dengan pemakaian 3 atau 4 kali sehari, tanyakan apakah ada alternatif obat sejenis yang bisa diminum 1 atau 2 kali sehari.

Penggunaan obat yang tidak membatalkan puasa:

  1. Obat tetes mata, tetes telinga, tetes hidung atau alat hirup melalui hidung jika masuknya zat kedalam kerongkongan bisa dihindari.
  2. Alat-alat kesehatan atau cairan yang digunakan untuk membersihkan (antiseptik), untuk kontrasepsi (IUD) atau untuk pembuangan.
  3. Injeksi atau obat suntik untuk pengobatan kulit, otot atau urat, kecuali ciran infus atau injeksi zat makanan.
  4. Gas oksigen
  5. Anestesi lokal
  6. Suppositoria, rectal tube dan ovula
  7. Zat yang diserap melalui kulit seperti plester, minyak gosok, salep, dll.

 

Refrensi:

  • Kapan Minum Obat Bila Sedang Puasa, Leaflet Pelayanan Informasi Obat, RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: