Berita

DAGUSIBU

DAGUSIBU

(DAPATKAN,  GUNAKAN,  SIMPAN,  DAN BUANG OBAT DENGAN BENAR)

Oleh Instalasi Farmasi RSUD Wonosari

 

Keberadaan obat di masyarakat merupakan hal yang sangat penting. Baik itu obat yang sudah diresepkan dari dokter karena sakit, maupun penggunaan obat atas inisiatif mereka sendiri. Namun, tidak jarang kita mendengar adanya kasus mengenai penggunaan obat yang tidak tepat. Kasus-kasus tersebut diantaranya mulai dari keracunan, overdosis, hingga menyebabkan kematian yang salah satunya terjadi akibat kurangnya keingintahuan masyarakat mengenai obat yang mereka gunakan.

Masyarakat tidak lagi boleh meremehkan tata cara pengelolaan obat. Mulai dari awal mereka mendapatkan resep dari doketr, hingga cara membuangnya jika sudah tidak bisa dipakai lagi. Kesalahan dalam pengelolaan obat dapat berakibat fatal pasien dan bagi lingkungan. Pencemaran lingkungan karena pembuangan obat yang sembarangan dapat menyebabkan terganggunya keseimbangan ekosistem dan pada akhirnya juga menyebabkan kerugian bagi manusia sendiri.

Salah satu cara pengelolaan obat yang baik dan benar adalah DAGUSIBU (Dapatkan, Gunakan, Simpan, dan Buang Obat dengan Benar). Cara ini menjelaskan tata cara pengelolaan obat dari awal mereka dapatkan hingga saat obat sudah tidak dikonsumsi lagi dan akhirnya dibuang. Hal-hal yang penting diperhatikan dalam pengelolaan obat berdasarkan DAGUSIBU adalah:

  1. DAPATKAN OBAT DENGAN BENAR
  • Obat dapat diperoleh di apotek, supermarket, dan toko obat berijin
  • Untuk obat dengan resep hanya dapat diperoleh di apotek.
  • Pastikan apotek yang Anda datangi terpercaya dan memiliki ijin apotek.
  • Pastikan ada apoteker yang dapat menjamin obat yang Anda beli.
  • Periksa nomor registrasi, nama dan alamat pabrik pembuat obat, apakah sudah tercantum dengan jelas
  • Teliti dan lihatlah tanggal kadaluarsa

 

Penggolongan obat:

  1. Obat keras

Merupakan obat yang dapat diperoleh hanya dengan resep dokter. Obat-obat yang masuk dalm kategori ini jika digunakan tidak erdasarkan pengawasan dari dokter dikhawatirkan dapat memperparah penyakit, meracuni tubuh, bahkan berujunng pada kematian. Obat golongan ini disimolkan dengan lingkaran merah bergarsi tepi hitam.

  1. Obat bebas terbatas

Merupakan obat yang sebenarnya masuk ke dalam kategori obat keras namun dalam jumlah tertentu masih dapat dijual di apotek dan dapat diperoleh tanpa resep dari dokter. Obat ini disimbolkan dengan lingkaran biru bergaris tepi hitam.

  1. Obat bebas

Merupakan obat-obat yang dijual bebas tanpa harus menggunakan resep dokter. Zat aktif yang terkandung didalamnya cenderung relatif aman dan memiliki efek samping yang rendah. Selama dikonsumsi sesuai dengan petunjuk dan dosis yang tertera pada kemasan, pasien tidak memerlukan pengawasan dokter untuk mengonsumsinya. Obat ini disimbolkan dengan lingkaran berwarna hijau bergaris tepi hitam yang terdapat pada kemasan.

 

  1. Gunakan Obat Dengan Benar
  • Pastikan obatnya benar
  • Gunakanlah obat sesuai dengan petunjuk cara pakai yang telah ditentukan
  • Gunakanlah obat pada waktu yang tepat
  • Apabila mengkonsumsi beberapa jenis obat, perhatikan penggunaannya apakah diminum pada waktu yang sama atau berbeda
  • Kembalikan obat pada wadah semula
  • Hentikan pemakaian bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atau timbul efek yang tidak diinginkan. Segera hubungi apoteker atau tenaga kesehatan terdekat.
  1. Simpan Obat Dengan Benar
  • Simpan obat di tempat sejuk, kering, dan terhindar dari sinar matahari langsung (di lemari es untuk obat yang ada petunjuk khusus pada etiket/kemasan obat)
  • Simpan dalam kemasan aslinya dan dalam wadah tertutup rapat
  • Jangan mencampur tablet dan kapsul dalam satu wadah
  • Obat minum dan obat luar harus disimpan dalam wadah yang berbeda
  • Sediaan spray/aerosol harus dijauhkan dari panas karena dapat meledak
  • Jangan tinggalkan obat di mobil dalam jangka lama
  • Jauhkan dari jangkauan anak- anak.
  1. Buang Obat Dengan Benar

Obat yang telah rusak tidak akan bermanfaat, bahkan dapat menjadi racun bagi tubuh.

Ciri- ciri obat rusak:

  • Telah berubah warna, bau, dan rasa
  • Bentuk pecah, retak, berlubang, menjadi bubuk
  • Kapsul/puyer/tablet menjadi lembab, lembek, basah, lengket
  • Cairan/salep/krim menjadi keruh, mengental, mengendap, memisah, mengeras
  • Timbul noda bintik-bintik gas

Cara membuang obat:

  • Keluarkan obat dari wadah aslinya
  • Hancurkan obat tersebut jika berbentuk padat digerus, jika berbentuk cair diencerkan
  • Masukkan ke dalam wadah yang tertutup rapat
  • Buang wadah tersebut ke tempat sampah.

 

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: