Bagaimana Kita Menggunakan Obat?
Bagaimana Kita Menggunakan Obat?
Oleh : Uswatun Nur Rohmah, S.Farm.,Apt.
INSTALASI FARMASI RUMAH SAKIT MATA DR. YAP
Obat merupakan bahan yang jika digunakan dengan dosis tertentu dan dengan penggunaan yang tepat dapat digunakan untuk mendiagnosis, mencegah penyakit, menyembuhkan, atau memelihara kesehatan. Namun pada penggunaan yang tidak tepat, obat justru dapat berefek sebagai racun di dalam tubuh kita. Oleh karena itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum menggunakan obat yaitu memastikan kembali bahwa obat yang akan digunakan sudah benar, memastikan kondisi obat masih baik, memeriksa tanggal kadaluarsa, membaca peringatan dalam kemasan, dan memastikan apakah obat bisa langsung digunakan atau ada hal tertentu yang harus dilakukan terlebih dahulu (seperti melarutkan obat dalam air sebelum diminum) (Depkes RI, 2008).
Penggunaan obat harus sesuai anjuran yang tertera pada etiket/label atau brosur obat, yaitu dosis atau jumlah penggunaan obat, waktu penggunaan obat (misal pagi, siang, sore, atau malam) dan aturan penggunaan obat (misal 1x sehari, 2x sehari). Sehingga etiket/label sebaiknya tidak dilepas dari wadah obat karena pada etiket tersebut tercantum cara penggunaan obat dan informasi lain yang penting (Depkes RI, 2008). Apabila mengkonsumsi obat oral (melalui mulut) sebaiknya diminum dengan air putih karena ada beberapa jenis minuman yang dapat mempengaruhi obat, misalnya mengkonsumsi obat dengan air teh dapat menurunkan penyerapan obat sehingga akan menurunkan efek obat (FDA, 2008). Ikuti petunjuk tenaga kesehatan kapan saat yang tepat untuk minum obat apakah pada saat perut kosong, pada saat makan, sesudah makan atau pada malam hari sebelum tidur (misalnya obat antasida harus diminum saat perut kosong, obat yang mengiritasi lambung harus diminum sesudah makan).
Jika menggunakan obat luar seperti krim/salep kulit, obat tetes/salep mata, obat tetes/semprot hidung, obat tetes telinga dan lain-lain, hal yang perlu dilakukan sebelum dan sesudah menggunakan obat adalah cuci tangan. Obat tetes atau salep mata merupakan produk yang pembuatannya dilakukan secara steril (bebas kuman) sehingga dalam penggunaannya harus diperhatikan agar tetap bebas dari kuman. Untuk mencegah kontaminasi (pencemaran), hindari ujung wadah obat tetes/salep mata terkena permukaan benda lain (termasuk mata) dan wadah harus tetap tertutup rapat sesudah digunakan. Hindari penggunaan obat tetes mata setelah dibuka lebih dari 30 hari dan obat salep mata yang telah dibuka lebih dari 60 hari karena obat tidak lagi bebas dari kuman. Simpan kembali obat-obatan sesudah dipakai dalam keadaan wadah tertutup rapat untuk mencegah kontaminasi (pencemaran) (Depkes RI, 2008).
Apabila lupa menggunakan obat, maka hal yang harus segera dilakukan adalah:
- Pada saat ingat secepatnya minum/gunakan obat yang terlupa.
- Abaikan dosis yang terlupa jika hampir mendekati waktu penggunaan obat berikutnya.
- Kembali ke jadwal selanjutnya sesuai aturan (Depkes RI, 2008).
Penggunaan obat tanpa petunjuk dari dokter hanya boleh untuk penggunaan golongan obat bebas dan obat bebas terbatas serta untuk masalah kesehatan yang ringan. Pada kemasan golongan obat bebas ditandai dengan logo lingkaran warna hijau sedangkan lingkaran berwarna biru untuk golongan obat bebas terbatas. Penggunaan golongan obat bebas atau obat bebas terbatas tidak dimaksudkan untuk penggunaan secara terus-menerus.
Sebaiknya hindari menggunakan obat orang lain walaupun memiliki gejala penyakit yang sama. Setelah menggunakan obat, selalu perhatikan apakah timbul gejala khusus yang sebelumnya tidak dirasakan misalnya mengantuk, gatal, perih lambung, pusing, dan lain-lain. Bila penggunaan obat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, segera hubungi tenaga kesehatan terdekat. Tanyakan kepada apoteker dan dokter untuk mendapatkan informasi penggunaan obat yang lebih lengkap mengenai penggunaan obat Anda (Depkes RI, 2008).
DAFTAR PUSTAKA
Depkes RI, 2008, Materi Pelatihan Peningkatan Pengetahuan dan Keterampilan Memilih Obat Bagi Tenaga Kesehatan, Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Departemen Kesehatan Republik Indonesia, Jakarta.
FDA, 2008, Avoid Food-Drug Interactions: A Guide from the National Consumers League and U. S. Food and Drug Administration, U. S. Department of Health and Human Services.